Senin, 30 Maret 2015

KASUS PENYIMPANGAN PEMERINTAH TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA



Image result for PANCASILA 
 
KASUS PENYIMPANGAN PEMERINTAH TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA
1.    Penyimpangan sila ke-1 yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama. Bukti pelanggaran dari sila pertama Pancasila :
a)    Amuk Massa di Kupang
            Amuk Massa di Kupang terjadi pada tanggal 30 November 1998. Amuk massa tersebut bermula dari aksi perkabungan dan aksi solidaritas warga Kristen NTT atas peristiwa Ketapang, yaiti bentrok antara warga Muslim dan Kristen dengan disertai perusakan berbagai tempat ibadah. Aksi perkabungan dan solidaritas itu sendiri diprakarsai oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan Kristen, seperti GMKI, PMKRI, Pemuda Katholik NTT, dan mahasiswa di Kupang.
            Karena isu pembakaran gereja, massa tersebut kemudian bergerak menuju masjid di perkampungan muslim kelurahan Bonipoi dan Solor, setelah sebelumnya melakukan perusakan masjid di Kupang. Amuk massa tanggal 30 November tersebut mengakibatkan setidaknya 11 masjid, 1 mushola, dan beberapa rumah serta pertokoan milik warga muslim rusak.
            Amuk massa tersebut tidak hanya berhetnti pada tanggal 30 November itu saja. Dua hari setelahnya, yaitu tanggal 1 dan 2 Desember 1998 kerusuhan masih terjadi dan mengakibatkan beberapa kerusakan. Sasaran amuk massa tersebut mencakup rumah milik ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masjid dan toko-toko milik orang Bugis.
           Kerusuhan Kupang tersebut berakar dari persaingan kelompok masyarakat, yaitu antara penganut Kristen yang umumnya warga asli dan warga muslim, yang sebagia adalah pendatang. Kecepatan pertumbuhan masjid dan perkembangan ekonomi umat Islam yang baik, karena mereka sulit menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), menimbulkan kecemburuan sosial. Amuk massa tanggal 30 November 1998 adalah momentum di mana kecemburuan tersebut mendapatkan ekspresinya lewat idiom agama.

b)    Bom Bali I
Bom Bali 2002 atau bisa disebut Bom Bali I adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Okteber 2012. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta,Bali. Sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

c)    Konflik Poso
Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 - 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei - 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.

2.    Penyimpangan sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Bukti dari pelanggaran sila kedua Pancasila :

a)    Tragedi Trisakti
Dua belas tahun lalu atau 12 Mei 1998, situasi Indonesia khususnya Ibu Kota Jakarta sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto kian membesar tiap hari. Dan kita tahu, aksi itu akhirnya melibatkan rakyat dari berbagai lapisan.
              Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie
              Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
              Tewasnya keempat mahasiwa tersebut tidak mematikan semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar pahlawan reformasi.
Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada Kamis, 21 Mei 2008.

b)    Hutang Ciptakan Ketidakadilan bagi Rakyat Miskin
Upaya pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang dinilai sudah mencapai taraf membahayakan telah memunculkan ketidakadilan bagi rakyat kecil pembayar pajak.  Pasalnya, saat ini, penerimaan pajak, baik dari pribadi maupun pengusaha, digenjot untuk bisa membayar pinjaman, termasuk utang yang dikemplang oleh pengusaha hitam obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini berarti rakyat kecil pembayar pajak seakan dipaksa menyubsidi pengusaha kaya pengemplang BLBI. Akibatnya, kemampuan penerimaan negara dari pajak justru kian berkurang untuk program peningkatan kesejahteraan pembayar pajak seperti jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

c)    Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa (13-15 Mei 1998 )
Sebelas tahun sudah tragedi (13-15) Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab. Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.
3.    Penyimpangan sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia”

Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.. Bukti pelanggaran sila ketiga Pancasila :

a)    Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya.
OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.

b)    Gerakan Aceh Merdeka
GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada.

c)    Lepasnya Timor Timur dari NKRI
Republik Demokratik Timor Leste (juga disebut Timor Lorosa'e), yang sebelum merdeka bernama Timor Timur, adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat. Sebagai sebuah negara sempalan Indonesia, Timor Leste secara resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002. Sebelumnya bernama Provinsi Timor Timur, ketika menjadi anggota PBB, mereka memutuskan untuk memakai nama Portugis "Timor Leste" sebagai nama resmi negara mereka.

4.    Penyimpangan sila ke-4 yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Bukti adanya pelanggaran terhadap sila keempat pancasila :

a)    Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera. itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan berekspresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur. Dan biasanya keputusan yang diambil dewan perwakilan hanya menguntungkan bagi beberapa pihak saja dan tidak berpihak pada rakyat.

b)    Hukuman Antara Koruptor Dengan Pencuri Kakao, dan Semangka
Saya tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga kasus pengambilan 3 biji kakao senilai Rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan. Begitu pula dengan kasus pencurian satu buah semangka, di mana kedua tersangka disiksa dan ditahan polisi selama 2 bulan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji yang ke Singapura menemui Anggoro salah satu penerima talangan Bank Century. Ini juga membuktikan bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi rakyatnya. Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas, perak, tembaga senilai ribuan trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat Indonesia mayoritas hidup miskin. Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara. Itulah gambaran hukum yang terjadi di Indonesia.
Tidak adanya keadilan hukuman antara rakyat miskin dengan orang yang berkuasa. Hal in menunjukkan bahwa hukum di Indonesia dapat dengan mudahnya diperjual belikan bagi mereka yang mempunyai uang. Memang sungguh ironis ini terjadi dinegara kita, yang notabennya adalah negara hukum, tetapi hukum yang berjalan sangatlah amburadul. Seharusnya pemerintah lebih tegas kepada mafia hukum, yang telah banyak mencuri hak-hak rakyat kecil. Satgas pemberantasan mafia hukum seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi.

5.    Penyimpangan sila ke-5 yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ”

Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah. Bukti pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila :

a)    Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Hal ini sebenarnya didasari oleh rendahnya kualitas SDM Karena latar belakang pendidikan yang masih tergolong rendah dan kualitas moral para pemimpin yang tidak baik. Maksudnya adalah ketidak merataan pembangunan dibeberapa daerah sehingga beberapa wilayah di Indonesia memiliki nilai kemiskinan yang rendah sedangkan daerah lainnya memiliki angka kemiskinan yang tinggi. Jadi ini adalah bukti tidak adilnya pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang menyebabkan kemiskinan.

b)    Ketimpangan dalam pendidikan
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan. Walaupun sudah diberlakukannya beberapa program untuk mengurangi biaya sekolah atau bahkan membebaskan biaya sekolah  BOS (Biaya Operasional Sekolah) tapi kenyataannya pembagiannya masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia dan masih banyak dipotong oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu program sekolah gratis 9 tahun yang berlaku diwilayah DKI Jakarta juga belum bisa meratakan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.

c)    Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia. Didalam hal ini maksudnya adalah belum dirasakan manfaat PJKMM (Program jaminan kesehatan masyarakat miskin) atau ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) sehingga munculnya anggapan “orang miskin dilarang sakit” karena biaya berobat di Indonesia bisa dikatakan cukup tinggi dan hanya untuk kalangan menengah ke atas

d)    Kehidupan Antara Warga Jakarta dengan Papua
Kehidupan masyarakat papua dengan masyarakat jakarta tentulah sangat berbeda, yang penduduknya juga merupakan penduduk Indonesia juga, tetapi kehidupan mereka sangat jauh berbeda. Masih banyak masyarakat papua yang memakai koteka, pembangunan di derah tersebut juga tidak merata. Kita bandingkan saja dengan kehidupan masyarakat di Jakarta, banyak orang-orang  memakai pakaian yang berganti-ganti model, banyak bangunan menjulang tinggi.


KESIMPULAN
            Dalam pelaksanaan nilai pancasila pada saat ini masih sangat memprihatikan karena banyak kasus penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila tersebut. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, contoh kasusnya yaitu Amuk Masa di Kupang, Bom Bali I, dan Konflik Poso. Pada sila ke-dua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, contoh kasusnya seperti Tragedi Trisakti, Hutang Ciptakan Ketidakadilan bagi Rakyat Miskin, dan juga Tragedi Kemanusiaan Etnis Tionghoa. Pada sila ke-tiga “Persatuan Indonesia”, contoh kasusnya berupa Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Lepasnya Timor Timur dari NKRI. Pada sila ke-empat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebikasanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, contoh kasusnya yaitu Ulah Memalukan Para Wakil Rakyat yang Harusnya Berjuang untuk Rakyat, serta Hukuman Antara Koruptor dengan Pencuri Kakao & Semangka. Pada sila ke-lima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” contoh kasusnya seperti Kemiskinan, Ketimpangan dalam Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan dan juga Kehidupan Antara Warga Jakarta dengan Papua. Dengan kasus-kasus tersebut sangat terlihat dengan jelas bahwa nilai-nilai pancasila saat ini belum dijalankan / dilaksanakan dengan maksimal oleh pemerintah maupun warga NKRI.


SUMBER :